Rabu, 08 April 2015

MAKALAH SOSIOLOGI : MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL



  1. PENDAHULUAN

”Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. Manusia Sebagai Makhluk Individu berasal dari kata in dan devided”[i]. Dalam Bahasa Inggris in salah satunyamengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial,merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosia lyang lebih besar.Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.

Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang. Manusia Sebagai Makhluk Sosial Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.



  1. PEMBAHASAN

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Manusia sebagai makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinyasendiridanbisadisesuaikandenganlingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya,iaberhasilmelaluitahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
“Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi”[ii]. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.  Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.


PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi. Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat norrma-norma sosial sebagai patokan untuk bertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:


a. Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.

b. Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.

c. Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antar sesama.

d. Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang bersifat tertulis.
Selain itu, norma dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma yang daya ikatnya sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (costum).


a. Cara (usage)
Cara adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungan antar individu atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan sambil bediri.

b. Kebiasaan (falkways)
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.

c. Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.

d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat.

INTERAKSI SOSIAL
“Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahkluk sosial”[iii], dalam arti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial. Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Bentuk umum dari proses-proses sosial adalah interaksi sosialInteraksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antar kelompok manusia, serta antara orang perorangan dan kelompok manusia.

Interaksi menurut Astrid. S . Susanto adalah :
Hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial.

1.    POLA-POLA HUBUNGAN INTERAKSI SOSIAL
Pola-pola hubungan dalam interaksi sosial bias terjadi antara individu dan individu,antara kelompok dan kelompok,serta antara individu dan kelompok.
a.    Interaksi Sosial antara Individu dan Individu
“Apabila 2 orang bertemu,interaksi sosial dimulai, saat itu mereka bisa saling menegur,berjabat tangan,berbicara,dll”. Walaupun orang tersebut tidak saling berbicara,tetapi interaksi sosial tetap terjadi karena di antara mereka sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang yang bersangkutan,yang disebabkan misalnya: bau keringat,parfum dan cara berjalan.
b. Interaksi Sosial antara Kelompok Sosial dan Kelompok Sosial

Interaksi sosial ini terjadi sebagai suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadi-pribadi sebagai anggota dari setiap kelompok yang bersangkutan.





c. Interaksi Sosial antara Individu dan Kelompok Sosial

Interaksi ini berbeda-beda sesuai dengan keadaan setiap hubungan itu. Misalnya: interaksi antara seorang guru dan siswa-siswanya di kelas. Pada awalnya guru berusaha menguasai para siswanya agar interaksi sosial bisa berlangsung dan seimbang.




[i] Harjono,1988 Pengantar Sosiologi hlm 13-19
[ii] Hendropusita, OC.1988 Sosiologi Agama hlm 107-109
[iii] Gunakarya,1987 Penuntun sosiologi dan Antropologi hlm 136-137


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar