- PENDAHULUAN
”Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial.
Manusia Sebagai Makhluk Individu berasal dari kata in dan devided”[i].
Dalam Bahasa Inggris in salah satunyamengandung pengertian tidak, sedangkan
devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu
kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti
yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Seseorang dikatakan
sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai
individu. manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia
yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki
keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip
dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir,
ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh
faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan
dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan
merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti
kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial,merujuk pada lingkungan di mana
eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial
dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosia lyang lebih
besar.Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan
kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang
dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling
berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah
keseluruhan perilaku individu yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi
lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan, jika mendapat
rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip)
ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang. Manusia
Sebagai Makhluk Sosial Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau
makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran
yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia
sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya.
Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya
dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat
dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial juga karena pada
diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan
orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak
hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak
mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa
menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.
- PEMBAHASAN
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Manusia sebagai makhluk individu
maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinyasendiridanbisadisesuaikandenganlingkungan
sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi
manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan
dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis
kelamin mereka serta status sosial. Selama
kehidupannya,iaberhasilmelaluitahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia
lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak
masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki
pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan
tindakan-tindakan yang akan diambil.
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
“Manusia sebagai makhluk sosial
artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana
untuk bersosialisasi”[ii]. Bersosialisasi disini
berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya
tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan
berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling
berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia
bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan
serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
PERANAN
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
Manusia sebagai pribadi adalah
berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan
dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang
lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam
memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial
membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh
seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi. Dalam berbagai
kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat
norrma-norma sosial sebagai patokan untuk bertingkah laku bagi manusia di
kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:
a. Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang
diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan
larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
b. Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani
manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral
bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah
orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak
bermoral atau amoral.
c. Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan
berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di
maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antar sesama.
d. Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi (negara) yang
pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang bersifat tertulis.
Selain itu, norma dapat dibedakan
pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada
norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma yang daya
ikatnya sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara (usage), kebiasaan
(folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (costum).
a. Cara (usage)
Cara adalah bentuk kegiatan manusia
yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungan antar individu
atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman
yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil
berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih
panas dibandingkan cara makan sambil bediri.
b. Kebiasaan (falkways)
Kebiasaan adalah kegiatan atau
perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana
disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma cara. Contohnya,
kebiasaan salam bila bertemu.
c. Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang
di anggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa
suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata
kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan
yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.
d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kelakuan yang
telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat.
INTERAKSI SOSIAL
“Sebagai mahluk hidup yang berada di
muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahkluk
sosial”[iii], dalam arti manusia
senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian,
maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan
interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial
manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan
interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti
perubahan sosial. Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu
dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan
kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak,
kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya
bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta
berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama. Namun demikian,
kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan
yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang
tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi,
misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa
dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago
tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri.
Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan
masyarakat tersebut.
Bentuk umum dari proses-proses sosial
adalah interaksi sosial. Interaksi
sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut
hubungan antara orang-orang perorangan, antar kelompok manusia, serta antara
orang perorangan dan kelompok manusia.
Interaksi menurut Astrid.
S . Susanto adalah :
Hubungan antar manusia yang
menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan
tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial.
1. POLA-POLA
HUBUNGAN INTERAKSI SOSIAL
Pola-pola hubungan
dalam interaksi sosial bias terjadi antara individu dan individu,antara
kelompok dan kelompok,serta antara individu dan kelompok.
a.
Interaksi Sosial antara Individu dan Individu
“Apabila 2 orang bertemu,interaksi sosial dimulai, saat itu mereka bisa
saling menegur,berjabat tangan,berbicara,dll”. Walaupun orang tersebut tidak
saling berbicara,tetapi interaksi sosial tetap terjadi karena di antara mereka
sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam
perasaan maupun syaraf orang yang bersangkutan,yang disebabkan misalnya: bau
keringat,parfum dan cara berjalan.
b. Interaksi Sosial antara
Kelompok Sosial dan Kelompok Sosial
Interaksi sosial ini terjadi sebagai
suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadi-pribadi sebagai anggota dari setiap
kelompok yang bersangkutan.
c. Interaksi Sosial antara
Individu dan Kelompok Sosial
Interaksi ini berbeda-beda sesuai
dengan keadaan setiap hubungan itu. Misalnya: interaksi antara seorang guru dan
siswa-siswanya di kelas. Pada awalnya guru berusaha menguasai para siswanya
agar interaksi sosial bisa berlangsung dan seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar